Laporan: Trypama Randra Laksmana – detikInet
Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan regulasi terhadap game daring PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG. Evaluasi ini mencuat merespons peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memaparkan bahwa investigasi pendahuluan internal Komdigi menemukan muatan kekerasan fisik hingga perilaku kriminal dalam game battle royale tersebut. "Jika ditanya khusus untuk PUBG, kajian awal tim Komdigi menemukan unsur kekerasan dan penampakan senjata yang realistis, penggunaan bahasa, unsur kriminal, serta adegan-adegan horor seperti darah dan ancaman," tutur Meutya kepada detikinet, Senin (10/11/2025). "Dengan begitu, game tersebut cenderung masuk dalam kategori usia 18+," imbuhnya.
Meutya menguraikan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengesahkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas). Regulasi yang diresmikan sejak Maret lalu itu menginstruksikan seluruh pengembang platform digital, termasuk game online, menerapkan autentikasi serta pembatasan usia pengguna berdasarkan profil risiko. "Gaming online menjadi salah satu klaster di PP ini yang secara khusus masuk dalam pengaturan, sehingga fitur berisiko tinggi, misalnya interaksi anonim, pembelian impulsif, atau konten kekerasan dan sensitif, dibatasi atau dimatikan pada layanan yang banyak digunakan anak," ungkap Meutya.
Selain PP Tunas, kementerian terkait telah memberlakukan kerangka kerja Indonesia Game Rating System (IGRS) sejak Oktober lalu. Ketetapan ini mewajibkan seluruh pengembang game digital yang dipasarkan di Nusantara mencantumkan rating batasan umur dan deskripsi konten secara eksplisit. Terkait wacana pemblokiran atau pengetatan PUBG dan game sejenis, Meutya memastikan kementeriannya menyusun kajian komprehensif terlebih dahulu sebelum menetapkan sanksi administratif atau pemblokiran permanen. "Pemerintah tentu memahami industri game menjadi industri penting dan strategis dalam mendongkrak ekonomi, sehingga akan saksama melihat satu kasus game dengan lainnya," tegas Meutya.
KPAI Dukung Game PUBG Dibatasi
Wacana penertiban game PUBG disambut positif oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga independen ini menyatakan persetujuan agar peredaran game bernuansa konflik bersenjata dikendalikan melalui regulasi ketat. "Ya, kalau memang, kalau untuk proteksi anak ya harus gitu. Harus diatur," tutur Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah usai membesuk para korban di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Margaret menjelaskan bahwa jajaran komisioner KPAI akan segera menggelar rapat kerja khusus guna membedah masalah ini secara mendalam guna memastikan perlindungan bagi anak-anak di jagat maya. "Dua hal yang akan jadi konsentrasi kita. Yang pertama terkait dengan perlindungan anak di dunia siber, kaitannya dengan bagaimana apa namanya, peningkatan atau penguatan pengawasan anak-anak, perlindungan anak dari konten-konten negatif di dunia siber. Yang kedua terkaitannya dengan perundungan," papar Margaret kepada awak media.
Pakar: Jangan Tergesa-gesa
Rencana penertiban dan pembatasan game bertema peperangan ini memantik diskursus publik seputar imbas psikologis produk gim interaktif. Masukan salah satunya diutarakan oleh pakar teknologi Lukman Hakim, Dosen Informatika Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Lukman memandang inisiatif pemerintah mencerminkan itikad baik memproteksi generasi muda dari ancaman konsumsi hiburan digital. Namun, ia mengingatkan pemangku kebijakan agar tidak gegabah mengambil keputusan pemblokiran sepihak tanpa telaah akademis matang.
"Langkah ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, berbasis bukti, dan seimbang agar tidak sekadar menjadi respons emosional, tetapi menjadi bagian dari strategi pembinaan digital yang integratif," terang Lukman dalam keterangan resminya di portal kampus UM Surabaya, Senin (10/11/2025).
Menurut Lukman, permainan daring seperti PUBG kerap menjadi sarana pelarian mental bagi remaja yang menghadapi tekanan sosial berat. Mengkambinghitamkan platform game dinilai berpotensi mengaburkan akar persoalan sesungguhnya, khususnya kerentanan sistem deteksi dini terhadap stres, depresi, maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.
PUBG Diblokir di Sejumlah Negara
Sebagai konteks pembanding, pelarangan operasional terhadap PUBG Mobile pernah diimplementasikan otoritas di berbagai negara. Mayoritas pertimbangan kebijakan boikot tersebut didasari kekhawatiran alur permainan mampu menstimulasi tindakan agresif dan kekerasan generasi muda, sebagaimana dihimpun redaksi detikINET dari Hindustan Times, Senin (10/11/2025). Beberapa negara yang sempat maupun masih memblokir akses ke PUBG Mobile antara lain Afghanistan, Bangladesh, India, Nepal, Yordania, dan China. Rincian penetapan pencekalan tersebut antara lain:
- Afghanistan: Pengawas telekomunikasi resmi ATRA sempat menangguhkan izin PUBG Mobile usai audiensi dan jajak pendapat bersama lintas kementerian, pakar psikologi, pihak sekolah, serta praktisi keamanan siber, karena dinilai membawa pengaruh sosial yang meresahkan.
- Bangladesh: Mahkamah Tinggi Bangladesh pada tahun 2022 memerintahkan pemblokiran aplikasi PUBG dan Free Fire karena dinilai merusak moral anak, menyebabkan ketergantungan kronis, serta memicu anjloknya prestasi belajar siswa.
- India: Pemerintah India membekukan PUBG Mobile pada tahun 2020 bersama puluhan aplikasi terhubung perusahaan China atas pertimbangan stabilitas pertahanan nasional dan perlindungan data pribadi. PUBG kemudian kembali hadir lewat Battlegrounds Mobile India (BGMI) yang dioperasikan Krafton asal Korea Selatan tanpa campur tangan Tencent.
- Nepal: Pengadilan distrik Kathmandu sempat melarang PUBG akibat aduan warga perihal dampak negatif bagi anak-anak. Namun, Mahkamah Agung Nepal menganulir larangan tersebut karena dinilai mencederai hak konstitusional atas kebebasan berekspresi dan hak bermain.
- Yordania: Pemerintah Yordania memblokir PUBG Mobile sejak tahun 2019 berdasarkan kekhawatiran dampak sosial buruk, khususnya peningkatan perilaku agresif serta perundungan remaja.
- China: PUBG versi global dilarang tayang secara resmi, sehingga pengembang menerbitkan varian domestik Game for Peace yang dirombak agar tunduk pada sensor dan regulasi pemerintah China.
